Soal Jukir Nakal, DISHUB Perbaiki Segala Lini

Tubankab - Masalah parkir nampaknya menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban. Sebab, masalah parkir acap kali dikeluhkan masyarakat.

“Kami akan melakukan perbaikan di segala lini pelayanan tentang parkir,’’ janji Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (02/02).

Menurut Gunadi, pelaksanaan parkir di tepi jalan kerap diwarnai dengan penarikan retribusi oleh petugas parkir yang tidak sesuai dengan tarif. Ini lah, kata Gunadi, yang perlu diperbaiki.

“Dalam hal ini Dishub telah merevisi perjanjian kerja dengan juru parkir,’’ akunya.

Dalam perjanjian kerja yang direvisi tersebut, sambung Gunadi, dicantumkan klausul sangsi pemberhentian. Apabila petugas parkir telah melaui tiga peringatan tertulis, maka sangsi yang diberikan adalah pemberhentian kontrak kerja.

“Nantinya, setiap petugas parkir akan mendapatkan surat tugas resmi dari Dishub, serta kartu identitas,’’ jelasnya.

Dia menambahkan, sebanyak 133 juru parkir telah dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi tentang sangsi tersebut. Tata tertib juga telah dimunculkan. Untuk itu, lanjutnya, diharapkan keluhan dari masyarakat mengenai juru parkir dapat berkurang, hingga akhirnya nantinya tidak muncul kembali.

“Sesuai Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2015, sepeda motor dikenakan tarif sebesar Rp.1000, sedangkan untuk mobil Rp.2000,’’ tuntasnya. (mil/hei)

Share this:
comments powered by Disqus