PAKAI MASKER SAAT BERKENDARAAN, ATAU SIAP MENYAPU JALANAN

Dalam rangka menertibkan dan mengedukasi masyarakat untuk disiplin memakai masker saat keluar rumah termasuk saat berkendaraan, Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban pada hari Selasa (13-7-2020) melakukan penindakan bagi para pengendara yang tidak mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tentang penggunaan masker saat berada di luar ruangan.

Petugas gabungan melakukan penyisiran di jalan-jalan protokol khususnya di simpang traffic light untuk menindak warga yang tidak mengindahkan anjuran menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Di samping langkah penindakan juga diikuti langkah edukasi berupa pemberian masker gratis dari petugas terhadap pengendara yang kedapatan tak memakai masker.

Penertiban, edukasi dan penindakan bagi pengendara yang tak mengenakan masker itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban.

Ipda Sampir Santoso, Kanit Diyaksa Satlantas Polres Tuban mengatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan untuk memberikan penyadaran bagi warga yang belum mematuhi peraturan penggunaan masker.

"Masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendaraan langsung diberikan sanksi penyitaan identitas diri, mulai KTP, SIM, STNK, hingga HP. Ada sekitar 60 pengendara yang terjaring operasi kali ini," ujarnya.

Selanjutnya, mereka yang terjaring operasi harus mengambil kartu identitas diri ke kantor Satpol PP selaligus untuk dilakukan pembinaan dengan membawa surat pernyataan yang diketahui Camat maupun kepala desa / lurah.

"Setelah dilakukan pembinaan, para pelanggar Perbup ini akan diberikan sanksi membersihkan jalan protokol bersama petugas Satberkota," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Luqman Amrullah, Kasi Pengendalian dan Operasional Dishub Tuban juga menyampaikan bahwa langkah penyadaran dan edukasi kepada masyarakat akan arti pentingnya menerapkan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan.

"Kami akan terus mengingatkan dan mengedukasi kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing) di manapun berada termasuk saat berkendaraan, baik melalui operasi gabungan seperti hari ini maupun penempatan petugas disimpang-simpang traffic light, termasuk pemantauan dan pemberian himbauan melalui CCTV," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sugeng Sutoto, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tuban, mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat Tuban dalam menggunakan masker belum begitu memuaskan.

"Baru sekitar 70 persen warga yang telah sadar akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan," katanya.

"Dan masih 30 persen warga yang belum sadar menggunakan masker, terutama bagi para anak muda," tutupnya. (Sgd)

Share this:
comments powered by Disqus